Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Tempat Makan
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-10 08:49:53【Tempat Makan】220 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(77285)
Artikel Terkait
- Mematri gerakan energi lestari dari sekolah berdikari
- Nikita hadiri sidang putusan terkait pemerasan dan TPPU di PN Jaksel
- 560 SPPG sudah kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
- Kaya antioksidan, ini 8 manfaat black garlic bagi kesehatan tubuh
- BSI target nilai bisnis emas mencapai Rp100 triliun pada 2030
- BGN targetkan "zero" kasus dalam Program MBG dengan sejumlah inovasi
- Cara penanganan tepat bagi penderita "honeymoon cystitis"
- SPPG MBG Preneur hadir di Malang, dukung sistem pasokan pangan lokal
- BGN hentikan operasional SPPG Kota Soe 1 NTT imbas keracunan MBG
- Kemenperin picu kemandirian industri lewat Pameran Industri Agro 2025
Resep Populer
Rekomendasi

SPPG Sawahlunto awasi ketat proses cuci ompreng MBG secara berlapis

Kenali stroke ringan dan tanda

Ngak perlu biaya mahal, Ini cara bikin "black garlic" sendiri di rumah

Pemkab Tolitoli tetapkan status tanggap darurat banjir

BPOM respon sirop obat dari India diduga ber

Anggota Komisi XIII DPR RI dorong penguatan pengawasan industri AMDK

Mo Mo si Gajah rayakan ulang tahun ke

5 jenis makanan yang bisa mengandung zat akrilamida berbahaya